Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang
menelaah masalah-masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia dengan mengunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep dan teori) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti:sejarah,ekonomi,geografi sosial,sosiologi,antropologi,pskologi
sosial. Ilmu sosial dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan
yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia
diberikan di Perguruan Tinggi.Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dan
pengertian umum tentang gejala-gejala sosial agar daya tanggap,persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapa ditingkatkan sehingga
lebih peka tehadapnya.
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik
yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan,
terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem
pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan
Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan
oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan
tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi
mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan
tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.